Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pengaturan proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pendalaman informasi ini dilakukan lewat pemeriksaan dua anggota DPR Andi Iwan Darmawan Aras, dan Ridwan Bae dicecar penyidik pada Jumat, 28 Juli pekan lalu.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengaturan paket proyek pekerjaan di Kemenhub," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 31 Juli.

Belum dirinci Ali soal pengaturan proyek tersebut. Namun, diduga proses ini berkaitan dengan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. 

"Dan ada aliran uang atas pengaturan tersebut," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK sebelumnya menetapkan 10 tersangka dugaan a terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng) Bernard Hasibuan; dan Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya.

Kemudian ada juga PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar) Syntho Pirjani Hutabarat. 

Sementara sisanya adalah pemberi suap yaitu Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono; dan mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim. KPK menduga enam pejabat DJKA Kemenhub menerima suap Rp 14,5 miliar terkait proyek jalur kereta api di Indonesia. 

Ada empat proyek yang diduga menjadi bancakan yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.