Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ferry Septha Indrianto yang merupakan Ketua Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta, Jawa Tengah pada hari ini.

Dia dimintai keterangan sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan jalur kereta Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Jawa Timur. Pemeriksaan dilaksanakan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Dalam perkara ini, saksi FER sebagai kontraktor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 11 Februari.

Dalam pemeriksaan ini, sambung Budi, penyidik mendalami beberapa informasi. Termasuk soal pengaturan pelaksanaan lelang.

Adapun Ferry diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Sudewo selaku mantan Anggota Komisi V DPR RI periode 2020-2024.

Bupati nonaktif Pati tersebut diketahui jadi tersangka kasus suap DJKA setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. “Pemeriksaan ini untuk tersangka SDW,” tegas Budi.

Diberitakan sebelumnya, KPK pernah memeriksa Sudewo dalam kasus suap DJKA pada 22 September 2025. Ia dicecar soal pengaturan lelang hingga dugaan pemberian fee proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sementara Sudewo, usai diperiksa penyidik, memilih irit bicara. Politikus Partai Gerindra itu menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.45 WIB hingga 15.03 WIB di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Saya dimintai keterangan terkait dengan kereta api,” kata Sudewo kepada wartawan di lokasi.

Sudewo juga sempat mengklaim tak ada pengembalian uang usai diperiksa kepada KPK. Tapi, penjelasan ini disampaikannya secara tak lengkap karena ajudan yang mendampinginya justru menghalangi kerja pewarta di lokasi.