DPRD Sumut Kirim Nama Pj Gubernur Usai Terima Jutlak Kemendagri
MEDAN - Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, mengatakan pihaknya akan mengirim usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, setelah sudah menerima petunjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri.
"Itu surat dari Mendagri sudah kita terima, memerintahkan agar segera mengirim tiga nama, minimal satu nama," kata dia dilansir ANTARA, Senin, 31 Juli.
Ginting mengatakan, setelah menerima surat Mendagri, pihaknya telah melakukan rapat dengan pimpinan dewan dan menyerahkan ke fraksi-fraksi di DPRD Sumut untuk menyerahkan usulan calon nama-nama calon Pj Gubernur tersebut.
"Hari ini menyerahkan nama-nama ke saya dan kami akan rapat lagi dengan pimpinan. Paling lambat 9 Agustus sudah dikirim ke Jakarta," kata dia.
Sosok Pj yang memenuhi syarat dengan kepangkatan eselon I di lingkungan Pemprov Sumatera Utara saat ini menurutnya Sekda Sumatera Utara, Arief S Trinugroho.
"Kalau sampai saat ini yang eselon I masih pak sekda. Kita nanti lihat dulu, namanya muncul atau tidak. Jadi saya belum bisa sampaikan orang-orangnya karena, hari ini saya tunggu surat dari fraksi," sebutnya.
Selain itu, kata Ginting, DPRD Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, telah menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024.
Baca juga:
- Eks Penyidik Soroti Langkah KPK Umumkan Kabasarnas Tersangka Tanpa Sprindik
- Pemerintah Salurkan Bantuan Penanganan Kekeringan Puncak Jaya Papua Tengah
- JK Soal Elektabilitas Anies: Trump juga Rendah Sekali Elektabilitasnya Tapi Terpilih
- Kunjungi IKN, Tim Stranas PK Temukan Masalah Tumpang Tindih Perizinan
Karena itu, Ginting berharap Pj Gubernur Sumut dapat menjalankan program yang tertuang dalam APBD 2024 yang sudah disahkan tersebut.
"Ini kan APBD sudah diketok, yang 2024, mohon kiranya yang sesuai APBD programnya. Secara khusunya kita selesaikan proyek 2,7 triliun itu paling lambat Desember itu sudah selesai semua 100 persen," ujar dia.