Kasus 7 Bulan Berlalu, Pemprov DKI Baru Panggil Pemilik Kabel Fiber Optik yang Celakakan Mahasiswa di Jaksel
JAKARTA - Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri mengaku pihaknya baru melakukan pemanggilan kepada perusahaan pemilik kabel fiber optik yang mencelakakan mahasiswa di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada Januari lalu.
Tujuh bulan berlalu, kasus ini menjadi ramai lantaran baru-baru ini, keluarga korban yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari tersebut baru membuka suara ke publik.
Syamsul mengatakan Pemprov DKI baru menindaklanjuti kasus ini lantaran sebelumnya tidak mendapat laporan dari korban. Pemprov DKI, baru mengetahui setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower. Waktu kejadian (mahasiswa terjerat kabel), itu sama sekali tidak ada informasi ke Pemprov DKI, tidak ada ke Dinas Bina Marga," kata Syamsul saat dihubungi, Senin, 31 Juli.
Dalam pemanggilan ini, Dinas Bina Marga DKI Jakarta bakal meminta keterangan PT Bali Tower apakah kabel fiber optik yang menjuntai dan menjerat mahasiswa merupakan milik perusahaannya atau tidak.
Selanjutnya, Dinas Bina Marga menagih PT Bali Tower terkait pertanggungjawaban apa yang telah dilakukan dalam perbaikan kabel yang memakan korban hingga harus menjalani perawatan rumah sakit tersebut.
"Kita mengimbau mereka tetap merapikan, merapikan yang ada yang sekarang, dan juga di lokasi-lokasi yang lain untuk menghindari kejadian serupa," kata Syamsul.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami kejadian pahit. Pasalnya, dia tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan akibat lehernya terjerat kabel fiber optik.
Ayah Sultan, Fatih mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023, pukul 22.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari sang anak tengah menghabiskan waktu libur semester dengan teman-teman SMA-nya di sekitar Ibu Kota. Mereka pergi dengan berkendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang lalu berbalik ke kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil jenis SUV yang berhenti di depan motor korban. Lantaran ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.
Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan. Ia disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," kata Fatih kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli
Korban yang tak sadarkan diri, langsung oleh teman-temannya dan sejumlah pengguna jalan raya di bawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, guna mendapat pertolongan pertama.
"(Dokter) memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.
“Bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini akibat insiden itu,” ujar dia.