Diduga Sodomi Anak Berkebutuhan Khusus, Lansia di Tangerang Ditangkap Polisi
TANGERANG - Seorang lansia berinsial K (55) ditangkap polisi karena diduga melakukan sodomi terhadap anak berkebutuhan khusus berinsial RRS di kawasan Puri Beta 2, Larangan, Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian berlangsung pada Rabu, 26 Juli pukul 17.55 WIB.
Saat itu, K bertemu dengan korban yang tengah bermain layang-layang. Kemudian pelaku mengajak ke semak-semak.
“(Kemudian) Alat kelamin korban dipegang. Kejadiannya lebih dari itu," kata Rio saat dikonfirmasi, Minggu, 30 Juli.
Saat kejadian ada dua saksi R dan MI yang melihat pelaku dan korban berjalan menuju semak-semak. Namun, saat diikuti saksi kehilangan jejak lantaran lapangan cukup luas dan padangan yang mulai gelap.
Sekitar pukul 18.40 WIB, saksi bertemu dengan RRS dan K yang keluar dari semak-semak. Saksi pun langsung menanyakan kepada korban terkait tujuannya ke semak-semak.
“Selanjutnya saksi tanya anak kecil tersebut ‘kamu habis diapain sama bapak-bapak itu,” tambah Rio.
“'Abis dituruin celana dan (kemaluan, RED) dipegang'” ujar Rio menirukan jawaban korban kepada saksi.
Selanjut saksi menanyakan terhadap pelaku soal keterangan yang disampaikan oleh korban. Namun, K membantah dan langsung menantang saksi, karena diancam diadukan ke kantor polisi.
“Tidak betul kata pelaku. (Kemudian) pelaku menantang saksi, sehingga saksi minta bantuan Pak satpam disekitar lapangan, untuk membawa saksi dan korban ke Polres Metro Tangerang,” ucapnya.
Baca juga:
Setibanya di Polres Metro Tangerang Kota, K dilakukan pemeriksaan. Hasilnya pelaku ditetapkan tersangka atas dugaan melakukan pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus.
“Pelaku Sudah ditahan,” tutupnya.