Bagikan:

JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan MA (53 ) guru biadab yang sodomi lima orang pelajar di kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami, ditangkap.

“Memang benar MA (laki-laki) yang berstatus guru ditangkap karena dilaporkan melakukan rudapaksa kepada lima pelajar yang belajar di pesantren tempat tersangka mengajar,” kata Mackbon dikutip ANTARA, Jumat, 17 Mei.

"Para pelajar yang dirudapaksa berusia antara 12-14 tahun dan semuanya laki-laki," sambuung Mackbon.

Kasus tersebut dilaporkan salah satu korban ke orangtuanya. Kasus ini kemudian diadukan ke polisi.

Pencabulan sodomi yang dilakukan guru pesantren itu dilakukan sejak April. Korban diduga disodomi lebih dari satu kali.

"Kami berharap para korban mau melaporkan kasus yang dialaminya sehingga dapat dilakukan pendampingan oleh lembaga perlindungan saksi dan korban serta Pemkot Jayapura melalui bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," kata Kombes Mackbon.