Direhabilitasi, Artis Bobby Josep Tetap Jalani Proses Hukum di Polres Jaksel
JAKARTA - Artis Bobby Josep mendapat rehabilitasi di Lido, Bogor. Sebab, barang bukti narkoba yang dimiliki Bobby masih di bawah surat edaran Makamah Agung (SEMA).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ardhy mengatakan Bobby mulai dilakukan rehabilitasi pada Kamis, 27 Juli.
“(Mulai rehab) kemarin. Rehab tetap diberikan karena yang bersangkutan barang buktinya di bawah SEMA,” kata Ardhy saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Juli.
Meski Bobby mendapatakan rehabilitasi, proses hukum tetap berjalan.
Baca juga:
- Hati-hati, Pejalan Kaki yang Suka Main Gadget di Pinggir Jalan Gajah Mada Jadi Incaran Jambret
- Menag Yaqut Sebut 8 Jemaah Haji Sempat Hilang, 3 Wafat, 1 Dalam Pencarian
- Emban Tugas Tangani Ponpes Al Zaytun, Menag Yaqut Berhati-hati
- Satpol PP Temukan Banyak Kondom di Hutan Kota UKI Jaktim, Warga: Tidak Ada Lampu Penerangan, Rawan
“Karena barang buktinya di bawah SEMA, tetap kita berikan untuk asessment dan rehabilitasi di lido. Tetapi proses hukum tetap berjalan,” tutupnya.
Bobby Josep kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sintetis dengan berat 0,46 gram. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jumat, 21 Juli, sekiranya malam hari.
Ardhy menjelaskan selain menangkap Bobby, Polisi juga mengamankan barang bukti tembakau sintetis. Selain itu, ia juga mengungkapkan alasan artis Bobby Josep kembali menggunakan Narkoba karena permasalahan keluarga.