Bagikan:

JAKARTA - Polisi resmi menetapkan artis Bobby Josep sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan langsung Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.

“Sudah tersangka,” kata Ardhy saat dikonfirmasi, Senin, 24 Juli.

Ardhy megatakan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Bobby. Dia dijerat dengan pasal 112 subsider 127 tentang Narkotika.

“Ditahan. (Dijerat-red) Pasal 112 subsider 127,” tutupnya.

Bobby Josep ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sintetis dengan berat 0,46 gram. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jumat, 21 Juli, malam hari.