Ratusan Penyandang Disabilitas Bekerja di Minimarket dan Terima Fasilitas Khusus Difabel
JAKARTA - Sebanyak 255 penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan layak di sejumlah toko minimarket. Hal itu dilakukan karena perusahaan tersebut berupaya menjadi perusahaan inklusif dengan menerima pekerja dari kalangan penyandang disabilitas.
"Hingga kini, telah mempekerjakan sebanyak 255 disabilitas yang tersebar baik di area toko, gudang, maupun kantor," kata Tri Wasono Sunu, salah satu pihak manajemen minimarket ternama, Jumat, 28 Juli.
Penerimaan pekerja penyandang disabilitas sudah dilakukan sejak tahun 2019. Penerimaan pekerja disabilitas sesuai dengan kompetensi bidang pekerjaannya.
Kata Tri, pihaknya juga mengakomodir pembangunan sarana dan prasarana bagi para disabilitas agar mereka merasa nyaman saat bekerja.
"Pembangunan sarana itu berupa area parkir khusus, kursi prioritas yang akan diletakkan di lobi kantor Cabang, dan pembuatan ramp (jalur tangga disable) agar memudahkan saat mobilitas," ujarnya.
Tri menambahkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap pembangunan untuk parkir dan kursi prioritas untuk disabilitas di semua kantor cabang minimarket.
"Target kami proses yang sedang berjalan ini dapat selesai di awal September," ucapnya.
Baca juga:
- Hati-hati, Pejalan Kaki yang Suka Main Gadget di Pinggir Jalan Gajah Mada Jadi Incaran Jambret
- Menag Yaqut Sebut 8 Jemaah Haji Sempat Hilang, 3 Wafat, 1 Dalam Pencarian
- Emban Tugas Tangani Ponpes Al Zaytun, Menag Yaqut Berhati-hati
- Satpol PP Temukan Banyak Kondom di Hutan Kota UKI Jaktim, Warga: Tidak Ada Lampu Penerangan, Rawan
Selain sarana, pihaknya juga menyediakan prasarana seperti materi video pembelajaran yang saat ini sudah dilengkapi dengan teks.
"Agar teman-teman tuli bisa menyerap dengan baik materi pelatihan yang disampaikan. Cara ini sangat membantu dalam proses pengembangan kompetensi mereka," ujarnya.
Pihaknya juga memberikan pelatihan kelas bahasa isyarat kepada karyawan non disabilitas agar para karyawan mampu berinteraksi secara baik dengan rekan tuli.
"Kami berkomitmen untuk menjadi wadah terbaik agar mereka mendapatkan peluang dan hak yang sama. Hal ini menjadi suatu bukti nyata dari implementasi dari UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Yang paling patut diapresiasi dan dicontoh adalah semangatnya dalam bekerja," katanya.