Positif 3 Jenis Narkoba, Wanita Pembajak Mobil Patroli Bakal Direhabilitasi Polres Jaktim

JAKARTA - Jessica Koroh (33) pembajak mobil patroli yang positif menggunakan narkotika akan menjalani rehabilitasi narkoba yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur.

"Khusus untuk narkoba ini, nanti statusnya dia adalah pemakai dan pengguna. Kita sudah ada arahan nanti kita akan assesmen dan direhabilitasi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 28 Juli.

Rehabilitasi narkotika dilakukan karena Jessica masuk kategori pengguna narkotika.

"Nanti kita akan minta dari BNN (Badan Narkotika Nasional) maupun dari Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sebagai mitra kerja kita," ujarnya.

Meski kasus narkotika dari hasil urine positif 3 jenis narkoba Jessica akan direhab, namun ancaman hukuman berlapis terkait pidana pencurian dan kecelakaan lalu lintas masih menanti Jessica.

"Jadi untuk pelaku ini, kita kenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal Lalu Lintas terkait lalainya menyebabkan orang lain luka. Yang kita terangi disini adalah perilakunya, bukan orangnya," katanya.

Sebelumnya, hasil pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku pembajakan mobil patroli bernama Jessica Koroh (33) kembali menemukan fakta baru.

Polisi menemukan urine Jessica positif mengandung 3 jenis kandungan narkotika.

"Tersangka atas nama Jessica, jadi unsur (hasil tes urine) yang kita temukan ini ada 3 jenis yaitu amfetamin, metamfetamin dan benzodiazepin. Jadi tiga ini adalah positif. Sudah keluar dari rumah sakit khusus daerah (RSKD) Duren Sawit," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata kepada wartawan, Rabu, 26 Juli.

Polisi juga akan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap rekan - rekan pelaku untuk mengungkap bagaimana kronologi awal hingga pelaku bisa berada di area gerbang tol Jatiwaringin, Becakayu.