Telanjur Dipecat, Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Usut Kasus Cinta Mega Main Gim Saat Paripurna
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk tidak memproses kasus anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang melanggar etik karena bermain gim dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Ketua BK DPRD Ahmad Nawawi usai menerima laporan yang dilayangkan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang meminta BK DPRD DKI memeriksa Cinta Mega.
"Salah satu keputusan pada rapat internal BK hari ini, bahwa BK tidak melanjutkan proses penyelidikan terhadap Cinta Mega karena sudah ada putusan yang mendahuluinya yaitu putusan dari DPD PDI Perjuangan Jakarta," kata Nawawi kepada wartawan, Rabu, 26 Juli.
Wakil Ketua BK DPRD DKI Jakarta Oman Rohman Rakinda menjelaskan, pada prinsipnya, BK DPRD DKI bakal menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang masuk terkait pelanggaran etik anggota dewan.
Hanya saja, pada kasus Cinta Mega, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta telah mengambil sikap lebih dulu dengan memutuskan mencopot yang bersangkutan dari jabatan Anggota DPRD DKI.
Dengan demikian, Cinta Mega akan digantikan oleh kader PDIP lain sebagai Anggota DPRD DKI lewat proses pergantian antarwaktu (PAW).
"Karena dari Fraksi PDIP sudah mengambil sikap sejauh itu, ya kami kesimpulannya adalah tidak perlu melanjutkan prosesnya di BK," ucap Oman.
SEE ALSO:
Diketahui, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega dikenakan sanksi pergantian antarwaktu (PAW) dari jabatannya akibat bermain gim saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Pemecatan Cinta Mega dari jabatan Anggota DPRD DKI Jakarta ini diputuskan dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta yang Selasa, 25 Juli malam.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apapun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah aja, titik," kata Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja di kantor DPD PDIP DKI Jakarta.
"Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW," lanjut Adi.
Adi menyebut, pihaknya akan mengirimkan surat pengajuan PAW Cinta Mega kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP malam ini juga. Selanjutnya, DPP akan mengajukan PAW kepada Ketua DPRD DKI Jakarta untuk diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, Adi belum membeberkan siapa kader yang akan menggantikan Cinta Mega di kursi parlemen DKI periode 2019-2024 tersebut. "Ya, nanti dulu itu," ungkap Adi.
Sementara itu, Adi menyerahkan keputusan kepada DPP terkait nasib Cinta Mega apakah akan dipecat dari status kader PDIP atau tidak.
"Nanti biar DPP yang memutuskan," ujarnya.