Duta Besar Arrmanatha Nasir Serahkan Surat Kepercayaan sebagai Wakil Tetap RI untuk Otoritas Kawasan Dasar Laut Internasional

JAKARTA - Markas Besar Otoritas Kawasan Dasar Laut Internasional (International Seabed Authority / ISA) di Kingston, Jamaica, menjadi saksi dari momen penting saat Duta Besar Arrmanatha C. Nasir menyerahkan Surat Kepercayaan (Credentials) sebagai Wakil Tetap Republik Indonesia untuk ISA pada Selasa, 25 Juli 2023.

Dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Rabu 26 Juli, pada pertemuan yang berlangsung dengan penuh kehangatan, Duta Besar Arrmanatha Nasir menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi dunia kelautan saat ini, yang semakin menegaskan peran sentral yang dimainkan oleh ISA.

Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama yang konstruktif dengan ISA, dengan tujuan memastikan bahwa pengelolaan aktivitas di Kawasan Dasar Laut Internasional (KDLI) memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi seluruh umat manusia, dengan mengacu pada hukum internasional, serta memberikan kontribusi penting untuk mencapai Sasaran Pembangunan Berkelanjutan 2030 (SDG2030).

Pada peristiwa tersebut Duta Besar Arrmanatha Nasir sebagai Wakil Tetap RI menyerahkan Surat Kepercayaan kepada Sekretaris Jenderal ISA, sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Keputusan Menteri Luar Negeri tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri.

ISA, yang berperan sebagai organisasi internasional yang ditetapkan berdasarkan UNCLOS, memiliki tanggung jawab untuk mengatur dan mengelola berbagai aktivitas yang terjadi di KDLI. Sejak bergabung sebagai anggota sejak tahun 1994, Indonesia telah berkomitmen sepenuhnya sebagai negara anggota ISA, bersama dengan 168 negara lainnya.

Melangkah ke masa depan, Indonesia akan melanjutkan perannya sebagai Anggota Dewan ISA hingga tahun 2026, dengan posisi bergantian bersama Nauru mulai tahun 2024 setelah berakhirnya masa jabatan untuk tahun 2023 ini.

Kini, ISA tengah aktif dalam proses negosiasi untuk menyusun Rancangan Aturan Eksploitasi di KDLI, yang akan menjadi landasan hukum untuk mengatur aktivitas eksploitasi sumber daya alam di kawasan ini.

Sebagai negara pihak pada UNCLOS dan Perjanjian 1994, Indonesia berjuang untuk mencapai kesepakatan yang seimbang, di mana perlindungan lingkungan laut dan pembangunan ekonomi global dapat berjalan beriringan.

Dalam kesempatan yang berharga ini, Duta Besar Arrmanatha Nasir dan Sekretaris Jenderal ISA, Michael W. Lodge, menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan visi bersama demi keberlanjutan dan kesejahteraan bagi bumi kita yang sangat berharga ini.