SKK Migas: Kebijakan Pemerintah Hentikan Ekspor Gas Demi Kepentingan Dalam Negeri
Konferensi pers kinerja semester I-2023 SKK Migas, Selasa 18 Juli 2023/ Foto: Maria Trisnawati

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Kerja (Satker) Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) buka suara soal rencana penghentian ekspor gas yang diutarakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan kebijakan pemerintah terkait gas adalah untuk kepentingan dalam negeri.

"Memang kebijakan kita adalah memanfaatkan untuk domestik. Jadi kita perlu terus dorong industri dalam negeri,"ujar Kurnia yang dikutip Sabtu 22 Juli.

Untuk itu, lanjut Kurnia, pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan untuk industri dalam negeri seperti pabrik metanol di Bojonegoro, blue amonia. Dengan demikian nantinya investor akan memanfaatkan pasokan gas yang ada di daerah.

"Kita juga pertimbangkan keseimbangan hulu migas karena investasi yang kita targetkan harus kita dorong jadi investasi itu cukup menarik jika pembeliannya cukup baik," ujar Kurnia.

Lebih jauh Kurnia mengungkapkan jika untuk saat ini porsi pemanfaatan gas untuk domestik telah mencapai 65 persen, sementara untuk ekspor sebesar 35 persen.

"Secara keseluruhan pemanfaatan gas 65 persen untuk domestik jadi 35persen ekspor," lanjut Kurnia.

Untuk itu ia kembali menegaskan jika kebijakan pemerintah masih tetap mengutamakan pemanfaatan gas untuk domestik.

Diketahui jika realisasi salur gas atau lifting gas hingga semester I tahun 2023 berhasil terealisasi sebesar 5,308 juta MMSCFD atau lebih rendah dari yang ditargetkan pada semester I 2023 sebesar 5,322 juta MMSCFD. Sebelumnya, lifting gas ditargetkan sebesar 5326 hingga akhir tahun 2023.