BP Batam Tepis Klaim Panji Gumilang Soal Kepemilikan Lahan 20 Hektare di Pulau Galang
BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memberikan penjelasan mengenai isu yang beredar melalui video viral terkait kepemilikan lahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, di Pulau Galang.
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menegaskan tidak ada data yang menyebutkan lahan atas nama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Soal video yang beredar itu, tidak ada datanya (pemilik tanah atas nama Panji Gumilang) di BP Batam," katanya merespons video viral di media sosial soal pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mengaku telah membebaskan lahan 20 hektare di Pulau Galang sebagaimana dikutip ANTARA, Selasa, 25 Juli.
Ariastuty menyebutkan pihaknya juga sudah mengamati video viral itu dan sudah mengetahui titik lokasi lahan yang dimaksud di Pulau Galang, namun belum ada diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh BP Batam.
"Karena bagaimana pun, lahan di Galang itu harus ada HPL nya. Nah HPL-nya belum terbit, dengan demikian tidak ada datanya di BP Batam," ucapnya.
Sementara itu dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang viral di media sosial tersebut, pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mengatakan membeli tanah seluas 20 hektare yang berjarak 20 kilometer dari titik nol Batam. Tanah itu kata dia, akan dibangun lahan pertanian, perkebunan, hingga galangan kapal tempat bersandar kapal-kapal dari Jawa.
Baca juga:
- Dua Anak Panji Gumilang Tak Hadiri Pemeriksaan Soal Dugaan TPPU
- Konten Makan Babi yang Bikin Selebgram Linamukherjee Terancam Penjara Maksimal 6 Tahun
- Menkominfo Budi Arie Temui Jokowi Laporkan Pembangunan BTS akan Rampung 2023
- Bupati Kepulauan Seribu Usul PIK 2 Masuk Wilayahnya, Heru Budi: Boleh-boleh Saja
"Kita berada di penghujung Pulau Galang baru, menjelang titik nol. Kurang lebih 20 kilometer dari sini ke titik nol. Kita berdiri menghadap ke barat, belakang Timur dan belakang kita ada 20 hektare, yang pekan lalu kita bebaskan dari pemilik awal Pak Ahuang atau Pak Rudi," katanya dalam video tersebut.
Panji Gumilang juga menjelaskan tanah yang baru dibelinya melalui tiga kali proses pembayaran dari pemilik pertama. Namun Ariastuty menyebut tidak ada dalam data BP Batam nama itu sebagai pemilik lahan di Galang
"Di pantai ada mangrove yang tidak produktif di situ akan kita gunakan sebagai pelabuhan dan galangan Kapal. Kita rencanakan kapal-kapal kita yang datang dari Jawa akan berlabuh di sini dan kita rencanakan kapal untuk nelayan juga," ujar Panji Gumilang.