Banyak BUMD DKI Dianggap Mandul Dividen, Heru Budi Minta Dirut Lebih Kreatif

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang memandang banyak badan usaha milik daerah (BUMD) mandul dividen atau tak memberi keuntungan bagi Pemprov DKI.

Heru tak membantah pernyataan itu. Heru pun meminta para direktur utama dari perusahaan milik Pemprov DKI untuk lebih gencar lagi meningkatkan laba demi mengurangi kucuran modal dari APBD dengan cara yang kreatif.

"Kalau bisa, para dirut bisa mencari pendanaannya sendiri. Kan, menjadi dirut harus kreatif," kata Heru saat ditemui di Kepulauan Seribu, Selasa, 25 Juli.

Di satu sisi, Heru mengaku akan mengevaluasi kinerja puluhan BUMD terkait kinerja keuangan perusahaan masing-masing.

"Semua dievaluasi karena ada Badan Pembinaan BUMD. Kita lihat, ya," ucap Heru.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyayangkan banyak BUMD DKI Jakarta yang tak mengucurkan pembagian laba atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, perusahaan milik daerah ini dibentuk tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun memang berorientasi menghasilkan laba yang kemudian memberikan kontribusi pada penerimaan daerah.

Sementara, setiap tahunnya BUMD menerima penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Sayangnya BUMD DKI Jakarta yang seharusya berorientasi pada laba justru tidak mencapai target dividen bahkan malah 'mandul' dividen untuk Pemprov DKI," kata Eneng di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 24 Juli.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PSI meminta BUMD-BUMD untuk dapat meningkatkan kinerjanya untuk dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

Kemudian, PSI mengingatkan kepada BUMD dan juga BP BUMD untuk memperbaiki tata kelola BUMD karena rentannya perusahaan-perusahaan milk Pemprov DKI saat tertimpa krisis, termasuk ketika terjadi pandemi COVID-19, yang kemudian berpengaruh pada keuangan perusahaan.

"Selain itu, integritas pada pada BUMD DKI Jakarta perlu kembali ditegakkan, mengingat adanya BUMD yang pernah berurusan dengan KPK karena adanya dugaan korupsi ataupun yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, bahkan baru-baru ini terdapat BUMD yang dinyatakan bersalah oleh KPPU karena terlibat pada persekongkolan usaha," urainya.