Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyayangkan banyak badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang tak mengucurkan pembagian laba atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta.

Padahal, perusahaan milik daerah ini dibentuk tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, namun memang berorientasi menghasilkan laba yang kemudian memberikan kontribusi pada penerimaan daerah.

Sementara, setiap tahunnya BUMD menerima penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Hal ini disampaikan anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Sayangnya BUMD DKI Jakarta yang seharusya berorientasi pada laba justru tidak mencapai target dividen bahkan malah "mandul" dividen untuk Pemprov DKI," kata Eneng di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 24 Juli.

Fraksi PSI meminta BUMD-BUMD untuk dapat meningkatkan kinerjanya untuk dapat melampaui target yang telah ditetapkan.

PSI labtas mengingatkan kepada BUMD dan juga BP BUMD untuk memperbaiki tata kelola BUMD karena rentannya perusahaan-perusahaan milk Pemprov DKI saat tertimpa krisis, termasuk ketika terjadi pandemi COVID-19, yang kemudian berpengaruh pada keuangan perusahaan.

"Selain itu, integritas pada pada BUMD DKI Jakarta perlu kembali ditegakkan, mengingat adanya BUMD yang pernah berurusan dengan KPK karena adanya dugaan korupsi ataupun yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, bahkan baru-baru ini terdapat BUMD yang dinyatakan bersalah oleh KPPU karena terlibat pada persekongkolan usaha," urainya.

Menjawab hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui bahwa sampai saat ini BUMD masih memulihkan roda ekonomi perusahaan akibat COVID-19.

"Realisasi penerimaan dividen dari BUMD pada tahun anggaran 2022 mengalami kenaikan nilai dibandingkan tahun anggaran 2021, namun masih terpengaruh oleh kinerja keuangan BUMD di tengah pemulihan perekonomian pasca pandemi COVID-19," jelas Heru.