OLX Berkontribusi dalam Investigasi Komisi Eropa terhadap Pelanggaran Meta Platforms

JAKARTA - Platform online asal Belanda, OLX, membantu penegak hukum persaingan antitrust Uni Eropa dalam penyelidikannya terhadap pemilik Facebook, Meta Platforms. Hal ini diumumkan oleh unit Naspers pada Jumat, 21 Juli.

Komisi Eropa telah menuduh Meta memperoleh keuntungan tidak adil dengan mengikat layanan iklan klasifikasi Marketplace dengan jejaring sosial Facebook dan memberlakukan kondisi perdagangan yang tidak adil pada layanan iklan klasifikasi online pesaing.

Meta, yang membantah tuduhan tersebut dalam sidang tertutup yang diselenggarakan oleh pengawas persaingan UE pekan lalu, telah menyatakan bahwa kasus UE tersebut tidak berdasar.

OLX mengatakan mereka ikut serta dalam sidang itu "untuk memberikan kontribusi pada penyelidikan mereka tentang praktik-praktik antitrust Meta."

"Kami menyambut persaingan yang adil dan akan mengikuti perkembangan sidang Komisi dengan minat," ujar juru bicara OLX, dikutip Reuters.

OLX dimiliki oleh investor teknologi Belanda, Prosus NV, anak perusahaan investor teknologi Afrika Selatan, Naspers. Grup media Norwegia Schibsted  juga berpartisipasi dalam sidang UE tersebut