Viral Selebgram Santap Bakso Campur Kerupuk Babi, Pengunjung Wajib Tahu Aturan Makan di Restoran Halal

JAKARTA - Jagat maya baru-baru ini kembali dihebohkan dengan tingkah seorang selebgram, Jovi Adhiguna yang membawa kerupuk kulit babi dan dimakan bersama bakso di restoran A Fung. Hal ini tentu memicu polemik sebab A Fung adalah restoran bakso yang sudah mendapat sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adanya kerupuk kulit babi tentu jadi mencemari peralatan makanan di restoran tersebut yang seharusnya terjamin halal untuk muslim. 

Sebenarnya, beberapa restoran berkonsep halal di Indonesia sudah menerapkan aturan tidak boleh membawa makanan atau minuman ke dalam restoran. Apalagi yang tidak terjamin kehalalannya. Namun, masih banyak konsumen yang tidak mengindahkan peraturan ini. 

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dr. Lukmanul Hakim, M Si, dilansir dari ANTARA, 22 Juli menjelaskan bahwa ketika ada yang membawa makanan tidak halal dan mengonsumsi di restoran halal maka hal ini tidak dibenarkan. Sebab restoran tersebut sudah mengantongi sertifikat halal. 

Restoran yang ingin mendapatkan sertifikat halal harus melalui beragam prosedur yang tidak mudah. Ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh, hingga akhirnya suatu restoran bisa mendapatkan sertifikat halal.

Sertifikasi halal MUI bukan semata-mata dinilai dari menunya saja. Tapi juga dilihat dari keseluruhan perusahaan, proses produksi makanan, hingga cara penyajian yang tidak merusak lingkungan. Karena itulah suatu restoran masuk dalam kategori restoran berkonsep halal.

Tidak hanya proses yang panjang, sertifikat halal ini juga memiliki masa berlaku. Menurut situs resmi MUI, sertifikat halal kini berlaku selama 4 tahun dan harus diperpanjang kurang lebih enam bulan sebelum masa berlakunya habis. Artinya, restoran akan kembali menjalani audit dengan prosedur yang tak mudah.

Karena alasan inilah, banyak restoran yang sudah mendapat sertifikat halal umumnya melarang para pengunjung membawa makanan atau minuman dari luar. Karena dikhawatirkan, makanan atau minuman yang dibawa dari luar restoran tersebut mengandung bahan-bahan yang tidak halal. Selain itu, larangan tersebut juga dibuat sebagai bentuk tanggung jawab restoran. Dalam komitmennya menyajikan sajian yang benar-benar halal sesuai dengan sertifikasi yang didapat. 

Jadi, bagi para pengunjung atau pelanggan restoran sebaiknya patuhilah peraturan yang ada. Terutama bagi non muslim yang membawa makanan non halal ke restoran halal demi tercipta kenyamanan bersama.