Sri Mulyani Gunakan Dana Wakaf untuk Infrastruktur, Hidayat Nur Wahid: Dana Umat Dihimpun, Korupsi Gerogoti Uang Negara
JAKARTA - Pemerintah berencana membangun sejumlah sarana infrastuktur yang menggunakan dana wakaf. Pengadaan infrastuktur tersebut senilai Rp597 miliar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, uang wakaf yang saat ini terkumpul per Desember 2020 mencapai Rp328 miliar. Menkeu juga menegaskan jika Rp54 miliar di antaranya merupakan dana alokasi dari Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS).
"Mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat dalam wakaf, para stakeholder atau pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net,” katanya, Senin, 25 Januari.
Penggunaan dana wakaf untuk membangun sarana infrastruktur mendapat reaksi beragam, salah satunya dari ekonom senior, Rizal Ramli. Melalui akun Twitternya, ia menyinggung masalah Islamophobia.
"Islam-Phobia digencarkan, tapi ketika kesulitan keuangan, merayu dan memanfaatkan dana ummat, wakaf dan dana haji. Kontradiktif amat sih," cuitnya, Rabu, 27 Januari.
Baca juga:
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid juga menanggapi hal tersebut. Ia menilai, apa yang dikatakan Menkeu Sri Mulyani terkait penggunaan dana wakaf untuk tujuan sosial adalah kontradiktif.
Selain itu, ia mengungkapkan jika program pemerintah itu terlihat ironis, karena pemerintah mengumpulkan dana dari umat sedangkan korupsi terus menggeroti keuangan negara.
"Iya, itu kontradiksi yg terulang lagi. Dan lebih ironi lagi, karena dana umat ingin dihimpun; haji, zakat, wakaf, umrah. Tapi korupsi yang menggerogoti keuangan negara dan bangsa, terus makin ekstrim saja; kondensat, jiwasraya, asabri, BPJS, tenaga kerja, bansos termasuk untuk disabilitas," jelas Hidayat Nur Wahid.