Instagram Kalahkan Dua Fotografer Atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta
JAKARTA - Instagram berhasil mengalahkan dua fotografer yang menggugatnya atas pelanggaran hak cipta, diklaim membiarkan situs berita online menyematkan gambar tanpa izin pada sebuah artikel.
Kasus ini bermula ketika situs berita online Time menggunakan foto calon presiden dan mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Hillary Clinton yang dilindungi hak cipta karya Matthew Brauer pada 2016.
Buzzfeed juga melakukan hal serupa dengan menyematkan karya Alexis Hunley, menunjukkan situasi saat protes Black Lives Matter berlangsung pada 2020.
Mereka menyatakan, baik Buzzfeed maupun Time tidak meminta izin untuk menampilkan karya yang diunggah di profil Instagram mereka.
Pada 2021, Hunley dan Brauer mengajukan gugatan class action terhadap Instagram di pengadilan federal.
Mengklaim, media sosial milik Meta itu telah menyalahgunakan hak cipta mereka dengan mengizinkan situs berita online untuk menyematkan foto yang dibagikan di profil mereka.
Keduanya menuduh Instagram tidak pernah meminta pihak ketiga untuk mendapatkan lisensi saat menyematkan foto dan video berhak cipta mereka.
Menurut laporan yang dihimpun Engadget dan PetaPixel, Jumat, 21 Juli, seorang hakim sempat menolak gugatan tersebut dengan alasan kedua situs berita online tidak menyimpan gambar asli atau bahkan menampilkan salinannya.
Baca juga:
- Robert F. Kennedy Jr. Janjikan Dukungan Progresif Dolar AS dengan Bitcoin Jika Terpilih sebagai Presiden
- Microsoft Memperluas Suite Alat Keamanan Gratis untuk Pelanggan
- Masalah Konektivitas WhatsApp Telah Diperbaiki setelah Ribuan Pengguna Melaporkan Gangguan
- TikTok Buka Akses Riset Software untuk Peneliti di Eropa Menyambut Aturan Baru EU
Sebaliknya, mereka hanya menampilkan apa yang sudah tersedia melalui Instagram sebagai penyematan. Namun, Hunley dan Brauer mengajukan banding atas keputusan ini.
Sayangnya, usaha mereka gagal karena panel tiga hakim di Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 mengungkapkan Instagram tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta.
Sebab, ketika foto atau video disematkan, tidak ada salinan yang dibuat dari konten yang mendasarinya. Gizmodo melaporkan, dokumen keputusan panel menggali langsung ke sifat sematan HTML.
Kode hypertext tidak benar-benar berisi gambar tetapi pada dasarnya, alamat tempat foto disimpan sambil mengizinkan penyematan untuk menampilkan file.
Browser mengikuti instruksi HTML yang ditangani melalui tautan sematan. Jadi, hasil dari gugatan ini menegaskan, BuzzFeed dan Time tidak menampilkan salinan karya dua fotografer tersebut.