Bagikan:

JAKARTA - Mulai saat ini berhati-hatilah jika ingin menggunakan foto orang lain yang diambil dari Instagram. Sebab kini perusahaan media sosial tersebut memiliki peraturan terbaru menyoal copyright atau hak cipta.

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari The Verge, Sabtu 6 Juni, Instagram mengatakan jika ingin menyematkan sebuah postingan di Instagram pada situs web, penyemat harus mendapatkan izin dari pengunggah asli, jika tidak penyemat dapat digugat oleh peraturan hak cipta.

“Meskipun persyaratan kami memungkinkan kami untuk memberikan sub-lisensi, kami tidak memberikan satu untuk API embed kami. Kebijakan platform kami mengharuskan pihak ketiga untuk memiliki hak yang diperlukan dari pemegang hak yang berlaku. Ini termasuk memastikan mereka memiliki lisensi untuk membagikan konten ini, jika lisensi diwajibkan oleh hukum," ungkap Instagram kepada Ars Technicia.

Fotografer profesional cenderung mendukung keputusan tersebut, karena peraturan baru itu akan menguntungkan mereka untuk bernegosiasi dengan penerbit yang menggunakan karyanya. Hingga saat ini, kebanyakan orang umumnya merasa bebas untuk memasang sebuah postingan dari Instagram di situs mereka sendiri tanpa khawatir tentang masalah hak cipta. Namun kini, hal itu mungkin akan berubah.

Mulanya, hal ini terjadi ketika situs berita internasional Newsweek digugat oleh fotografer Elliot McGucken, di mana mereka menyematkan karya Elliot berupa foto di situs web mereka, dengan alasan bahwa ia tidak memberi izin Newsweek untuk menggunakan foto tersebut.

Newsweek membalas bahwa itu tidak memerlukan izin McGucken karena bisa mendapatkan hak secara tidak langsung melalui Instagram. Persyaratan layanan Instagram mengharuskan siapa pun yang mengunggah foto untuk memberikan lisensi hak cipta ke Instagram, termasuk untuk mensublisensikan hak yang sama kepada pengguna lain. Newsweek berpendapat bahwa lisensi itu meluas ke penggunaan teknologi atau fitur penyematan Instagram.

Newsweek punya alasan untuk optimis tentang argumen ini karena Mashable memenangkan kasus yang sangat mirip pada April lalu. Hakim dalam kasus Mashable memutuskan bahwa fotografer Stephanie Sinclair. "Memberi Instagram hak untuk mensublisensikan foto itu, dan Instagram secara sah menggunakan hak itu dengan memberi Mashable sublisensi untuk menampilkan foto itu."

Tetapi dalam keputusan mengejutkan pada Senin lalu, Hakim Katherine Failla mengabaikan gugatan McGucken pada tahap awal. Dia berpendapat bahwa tidak ada cukup bukti dalam catatan untuk memutuskan apakah persyaratan layanan Instagram memberikan lisensi hak cipta untuk foto yang disematkan.

Dengan menyatakan secara langsung bahwa pengguna fitur penyertaannya tidak mendapatkan lisensi dari Instagram untuk menampilkan foto, Instagram mencegah terdakwa di masa depan menggunakan argumen Mashable. Akan sulit bagi Newsweek untuk meyakinkan seorang hakim bahwa ia memiliki sublisensi dari Instagram ketika Instagram secara eksplisit mengklaim sebaliknya.

Namun kini, Instagram sedang menjajaki kemungkinan memberi pengguna lebih banyak kontrol atas penyematan foto. Dan pengguna memiliki hak untuk memberikan izin orang lain untuk menggunakan karya berhak cipta, serta hak untuk mencegah orang lain menggunakan karya berhak cipta tanpa izin.

”Tanpa menyebutkan pengecualian untuk konten yang disematkan. Dan situs itu melarang penyisipan konten dengan cara yang melanggar hak-hak siapa pun, termasuk hak kekayaan intelektual," jelas Instagram.