KPI Soal Kualitas Sinetron: Kok 9 Tahun Begini-begini Saja?
JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah menyatakan pihaknya ingin berdiskusi dengan sineas atau para pembuat sinetron.
Lewat diskusi diharapkan KPI dapat memahami tantangan yang dihadapi para pelaku industri sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas konten.
Pertemuan itu juga diharapkan dapat memecahkan masalah indeks kualitas konten sinetron yang selalu buruk dalam hampir satu dekade terakhir.
"Kami akan berdiskusi dan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran yang ada konten sinetron serta production house-nya. Kami tanyakan kok sembilan tahun begini-begini saja. Jangan-jangan ternyata ada keluhan dari PH dan industri, jika ada kami bisa bantu untuk ke depan melakukan pengaturan yang tepat bagi sinetron," kata Ubaidillah dilansir ANTARA, Selasa, 18 Juli.
Dalam pelaporan "Ekspose Hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I Januari-Maret 2023" diketahui sinetron kembali mendapatkan indeks buruk dengan indeks 2.78, capaian tersebut berada di bawah standar KPI dengan nilai indeks 3.00.
Capaian yang tidak memuaskan tersebut ternyata sudah didapatkan konten sinetron sejak pertama kali KPI melakukan pengukuran indeks kualitas siaran televisi pada 2014.
Maka dari itu diperlukan adanya komunikasi baru selain pemberian teguran terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan konten sinetron.
اقرأ أيضا:
Selain mencari akar permasalahan buruknya kualitas konten sinetron, diharapkan diskusi itu juga bisa mengajak para sineas untuk menumbuhkan nilai-nilai positif pada karyanya.
"Harapannya sinetron ini bisa jadi tontonan untuk tuntunan dan bukan membuat keretakan. Kita harapkan kita bisa menonton siaran yang semakin layak ditonton keluarga Indonesia, ramah anak, dan ramah perempuan," ujar Ubaidillah.
Selain berdiskusi dengan sineas yang membuat sinetron, langkah serupa juga akan diambil oleh Ubaidillah untuk para pembuat konten hiburan di TV.
Karena konten hiburan juga termasuk dalam program siaran yang mendapatkan predikat buruk sejak pengukuran indeks kualitas siaran TV dilakukan.
Adapun untuk konten hiburan atau infotainment indeks yang didapatkan di periode I 2023 sebesar 2.80.