Atlet MMA Rudy Golden Boy dan Pengendara Mobil Arogan di BSD Damai, Polisi Berikan Sanksi Tilang
TANGERANG - Polisi mendamaikan atlet MMA, Rudy Golden Boy dengan pengendara arogan bernama Candra yang sempat bertikai di jalan lalu viral beberapa waktu lalu. Oleh kepolisian keduanya telah dipertemukan di Polsek Pagedangan.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan meski keduanya telah berdamai, mereka tetap diberikan sanksi berupa penilangan.
“Keduanya sepakat damai. Untuk Pak Rudy sendiri kami kenakan UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 itu di pasal 287 ayat 2,” kata Seala kepada wartawan di Polsek Pagedangan, Selasa, 18 Juli.
“Sementara pak Candra kita kenakan 3 pasal yaitu pasal 283, pasal 297, termasuk juga pasal 311,” tambahnya.
Baca juga:
- Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng Terungkap, Pelaku Adalah Kekasih Korban yang Tidak Mau Tanggung Jawab
- Tahanan Tewas di Sel, Polda Jateng Amankan 11 Oknum Polres Banyumas
- Janjian ‘Ketemu Main’, Bocah SMP di Banyumas Tewas Disabet Celurit
- Polisi Tangkap Manajer di Banyumas Gelapkan Uang Perusahaan, Modusnya Order Fiktif dan Sunat Pemasukan
Seala menjelaskan alasannya Rudy dan Candra dikenakan sanksi tilang lantaran keduanya menghentikan kendaraannya tanpa memberi tanda, serta di posisi yang tidak pada tempatnya.
“Itu karena pada saat kejadian posisi kendaraan tidak diberhentikan di posisi lajur yang sesuai. Tidak di lajur yang sesuai, tidak memberikan sign,” ucapnya.