Hasil Tes Urine, Pelaku Tawuran di Gambir Positif Narkotika Jenis Sabu
JAKARTA - Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Metro Gambir, pelaku tawuran inisial MAJ (21) sebelum melakukan aksi tawuran dia terlebih dulu mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Pelaku MAJ mengkonsumsi sabu agar dirinya merasa percaya diri dan berani.
"Kita lakukan pemeriksaan urine, ternyata dia positif sabu. Dari pemeriksaan, dia pakai sabu pada hari Jumat malam," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Andhika Aris saat dikonfirmasi VOI, Senin, 17 Juli.
Unit Reskrim Polsek Metro Gambir masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait pemasok sabu yang didapatkan oleh tersangka MAJ.
"Tersangka MAJ ini membeli narkotika jenis sabu di Kota Bambu, Jakarta Barat. Dia pengakuan pakai sabu sendiri," katanya.
Tersangka MAJ sudah mengkonsumsi narkotika jenis sabu hampir 1 tahun. Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap, dia bekerja serabutan.
Baca juga:
- Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng Terungkap, Pelaku Adalah Kekasih Korban yang Tidak Mau Tanggung Jawab
- Tahanan Tewas di Sel, Polda Jateng Amankan 11 Oknum Polres Banyumas
- Janjian ‘Ketemu Main’, Bocah SMP di Banyumas Tewas Disabet Celurit
- Polisi Tangkap Manajer di Banyumas Gelapkan Uang Perusahaan, Modusnya Order Fiktif dan Sunat Pemasukan
"Dia konsumsi sabu untuk menambah keberanian. Sudah 1 tahun konsumsi sabu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda membawa senjata tajam ditangkap oleh anggota Citra Bhayangkara dibawah naungan Unit Reskrim Polsek Metro Gambir saat tengah lakukan patroli. Pelaku diketahui seorang pengangguran, lulusan SMK.
Pelaku berinisial MAJ (21) ditangkap saat melakukan aksi tawuran di Jalan Imam Mahmud, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.