Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang, Bareskrim Bentuk Tim Hingga Koordinasi PPTK

JAKARTA - Bareskrim Polri disebut telah membentuk tim dalam pengusutan ratusan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Nantinya, tim itu juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK misalnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Sabtu, 8 Juli.

Namun, untuk saat ini pengusutan soal aliran dana dan kepemilikan rekaning belum dilakukan. Sebab, laporan yang diterima masih perihal dugaan penistaan agama.

"Nanti tergantung dari hasil keterangan yang diambil oleh Bareskrim. Karena sampai sekarang ini kan masih satu," sebutnya.

Terlebih, banyak informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Panji Gumilang. Sehingga, penyidik akan memverifikasi kebenarannya terlebih dulu.

"Dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi," kata Sandi.

Sebagai pengingat, Bareskrim meningkatkan status perkara dugaan penistaan agama itu ke penyidikan. Beberapa waktu lalu, Panji Gumilang pun sudah diperiksa sebagai terlapor.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu disebut mengakui semua pernyataannya yang beredar dalam bentuk video.

Adapun, dari salah satu video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyebut Al-Qur-an merupakan karangan Nabi Muhammad.