JAKARTA - Sejumlah pemuka agama seperti Ustaz Abdul Somad (UAS) hingga Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya disebut bakal menjadi ahli dalam proses pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Polri menyatakan belum bisa memastikannya dengan alasan penyidik masih menggodok perihal tersebut.
"Materi tentang saksi ahli yang akan dimintai keterangan itu masih digodok oleh Bareskrim Polri, karena ini menyangkut masalah kompetensi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat, 7 Juli.
Menurutnya, dalam memilih ahli, para penyidik Bareskrim tak akan sembarangan. Sebab, tujuan utamanya agar kasus yang sedang ditangani menjadi terang benderang.
Karenanya saat ini belum bisa disampaikan siapa saja saksi maupun ahli yang akan dimintai keterangan dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
“Terutama untuk yang akan dijadikan ahli supaya tindak pidana ini menjadi terang dan bisa memberikan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat terkait peristiwa yang terjadi,” kata Sandi.
BACA JUGA:
Bareskrim meningkatkan status perkara dugaan penistaan agama itu ke penyidikan. Beberapa waktu lalu, Panji Gumilang pun sudah diperiksa sebagai terlapor.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu disebut mengakui semua pernyataannya yang beredar dalam bentuk video.
Adapun, dari salah satu video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyebut Al-Qur-an merupakan karangan Nabi Muhammad.