Pakar PBB Sebut Operasi Militer Israel di Jenin Pelanggaran Berat Hukum Internasional dan Bisa Jadi Kejahatan Perang
JAKARTA - Pakar hak asasi manusi PBB menilai, operasi militer yang digelar Israel selama dua hari di kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat, Palestina, mungkin menjadi kejahatan perang.
Israel menggelar operasi militer yang menurut Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bernama sandi 'Home & Garden' di Jenin yang dimulai Hari Senin. Sedikitnya 12 orang warga Palestina dan satu tentara Israel tewas dalam operasi militer Israel terbesar di kota itu dalam dua dekade terakhir.
Pasukan Israel menggunakan buldoser untuk menghancurkan jalan-jalan di Jenin, memaksa ribuan orang melarikan diri dari kamp, yang biasanya menampung sekitar 14.000 orang. Kemarin, militer Israel mengumumkan pasukannya telah ditarik dari Jenin.
"Operasi pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki, membunuh dan melukai serius penduduk yang diduduki, menghancurkan rumah dan infrastruktur mereka dan secara sewenang-wenang menggusur ribuan orang, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan dan dapat menjadi kejahatan perang," kata para ahli dalam sebuah pernyataan, melansir The National News 6 Juli.
Sementara itu menurut PBB, setidaknya 4.000 warga Palestina telah meninggalkan rumah mereka selama dua hari terakhir.
Israel sendiri mengatakan operasi itu bertujuan membasmi warga Palestina bersenjata, setelah puluhan serangan penembakan terhadap warga dan wilayah mereka selama setahun terakhir.
Para ahli mengutuk operasi "kontra-terorisme" yang dilakukan oleh pasukan Israel di Jenin, menekankan serangan itu "tidak memiliki pembenaran menurut hukum internasional.
"Warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki adalah orang-orang yang dilindungi di bawah hukum internasional, dijamin semua hak asasi manusia termasuk praduga tidak bersalah," ujar para ahli.
"Mereka tidak dapat diperlakukan sebagai ancaman keamanan kolektif oleh kekuatan pendudukan," tegas para ahli.
Menyerukan diakhirinya "pendudukan ilegal" Israel yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan legalitas, para ahli mencatat operasi militer tersebut adalah yang "paling sengit" di Tepi Barat sejak penghancuran kamp Jenin pada tahun 2002.
"Sungguh memilukan melihat ribuan pengungsi Palestina awalnya mengungsi sejak 1947-1949, dipaksa keluar dari kamp dalam ketakutan yang hina di tengah malam," tambah mereka, seperti dikutip dari Daily Sabah.
Pada Hari Rabu, kantor berita Anadolu Turki melaporkan hampir 80 persen rumah di kamp pengungsi Jenin "hancur, rusak atau terbakar" dalam operasi Israel.
Dikatakan, serangan Israel di Jenin adalah "amplifikasi dari kekerasan struktural yang telah merembes ke wilayah pendudukan Palestina selama beberapa dekade."
"Impunitas yang dinikmati Israel atas tindakan kekerasannya selama beberapa dekade, hanya memicu dan mengintensifkan siklus kekerasan yang berulang," sebut pernyataan itu.
Para pakar PBB menyerukan agar Israel dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum internasional atas "pendudukan ilegal dan tindakan kekerasan untuk melanggengkannya".
Baca juga:
- Empat Warga Ukraina Tewas Akibat Serangan Rudal Kalibr Terbesar Rusia di Lviv, Presiden Zelensky: Pasti Ada Balasan
- Ada Temuan Kokain di Sayap Barat Gedung Putih, Secret Service Selidiki CCTV dan Buku Tamu
- Presiden Zelensky Ingin Barat Percepat Pasokan Senjata Baru untuk Serangan Balik Terhadap Rusia: Masih Berharap Jet F-16
- Presiden Erdogan Sebut Protes PKK Pengaruhi Upaya Aksesi NATO Swedia
Wali Kota Jenin Nidal Al Obeidi, mengatakan, hampir sepertiga penghuni kamp telah meninggalkan daerah itu selama operasi berlangsung.
Diketahui, para ahli, yang dikenal sebagai 'pelapor khusus' melaporkan temuan mereka ke PBB, tetapi beroperasi secara independen, karena mereka memantau pelanggaran hak di seluruh dunia.
Hampir 190 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak awal tahun ini, menurut Kementerian Kesehatan. Sedangkan sekitar 25 orang Israel juga tewas dalam serangan terpisah selama periode yang sama.