Bandar Lampung Paksa Panti Pijat dan Tempat Karaoke Tutup Selama 3 Hari Libur Iduladha 2023
LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menerbitkan kebijakan penutupan sementara tempat hiburan malam, panti pijat hingga karaoke selama Iduladha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran (SE) nomor 4351 / 1106 /III.20/2023 tentang imbauan penutupan sementara tempat wisata hiburan selama Hari Raya Iduladha 1444 H.
"Imbauan penutupan sementara ini hanya akan berlangsung sejak H-1 hingga H+1 Idul Adha atau dari tanggal 28 hingga dan 30 Juni mendatang," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Bandarlampung, Dirmansyah, di Bandarlampung, Senin 26 Juni.
Selain tempat yang telah disebutkan, diskotik, pub, bar, panti kebugaran dan rumah olahraga bola sodok juga dilarang buka selama tiga hari libur Iduladha 2023 di Bandar Lampung.
"Termasuk usaha yang berada di lingkungan hotel, yang sifatnya berbau hiburan malam," kata dia.
Ia menjelaskan, dasar surat edaran tersebut yakni peraturan daerah kota Bandarlampung Nomor 03 tahun 2017 tentang kepariwisataan.
"Jadi yang diminta tutup adalah tempat atau wisata hiburan malam saja, bukan lokasi wisata keluarga seperti Lembah Hijau atau lainnya," tuturnya.
Baca juga:
- Koalisi Sipil Dorong Bawaslu Susun Aturan Main Kampanye Pemilu 2024 di Medsos
- Tak Persoalkan Ganjar Telepon Heru Budi Usai Terima Keluhan Warga DKI, PDIP: Harusnya Kita Berterima Kasih
- Pengganti Bupati Mimika Juga Terjerat Kasus Korupsi, Kemendagri Sebut Sesuai Ketentuan Diisi Pj Sekda Papua Tengah
- Alasan Pemilik Rumah DP Rp0 Sewakan Unitnya: Tak Sanggup Bayar Cicilan KPR
Ia pun mengatakan bahwa surat edaran tersebut sudah diberikan ke seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam yang ada di kota ini, dan Pemkot Bandarlampung akan melakukan monitoring terhadap penerapannya di lapangan.
"Kami bakal melakukan pengawasan dalam tiga hari, dari H-1 sampai H+1 Idul Adha 1444 Hijriah. Apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana yang tercantum dalam peraturan daerah Nomor 03 Tahun 2017 maka mereka akan dikenakan sanksi," tandasnya.