Perseteruan Hukum Ripple vs SEC: Peran Buyback XRP Dipertanyakan
JAKARTA - Peran Ripple Labs Inc, perusahaan pembayaran blockchain Amerika, dalam peredaran XRP terus dipertanyakan dalam pertarungan hukumnya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Masih belum sepenuhnya dipahami bagaimana Ripple melakukan buyback atau pembelian kembali koin XRP dari escrow untuk mengelola pasokan mata uang kripto tersebut.
Strategi buyback ini merupakan langkah di mana perusahaan mengurangi pasokan aset dengan memperolehnya dari pasar terbuka, untuk menciptakan elemen kelangkaan. Namun, peran yang tepat yang dimainkan oleh Ripple terkait pembelian kembali ini masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab.
David Schwartz, CTO Ripple, mengungkapkan bahwa perusahaan memang melakukan pembelian XRP, tetapi ia tidak yakin apakah itu terkait dengan konteks yang sedang dibahas. Spekulasi yang meluas tidak didukung oleh sumber resmi yang secara jelas menyatakan adanya program pembelian kembali.
Baca juga:
Buyback XRP dapat memperkuat argumen SEC yang mengklaim Ripple telah menjalankan XRP sebagai kontrak investasi. Namun, dalam persidangan yang sudah berlangsung selama lebih dari 2 tahun, pembelian kembali ini belum menjadi fokus utama.
Gugatan yang menentukan nasib XRP di AS telah memaksa Ripple Labs untuk menghindari penggunaan cryptocurrency tersebut dalam Liquidity Hub-nya. XRP memegang peran penting dalam protokol RippleNet dan XRP Ledger, namun saat ini penggunaannya dibatasi hingga gugatan ini selesai. Dampaknya, beberapa mitra bisnis Ripple juga menghindari penggunaan XRP, dan penentuan harga koin tersebut kini sepenuhnya bergantung pada pasar.
Pertarungan hukum antara Ripple dan SEC terus berlanjut, sementara peran dan penggunaan XRP dalam ekosistem Ripple masih menjadi pertanyaan yang belum terjawab. Keputusan akhir dalam gugatan ini akan memiliki konsekuensi penting bagi perusahaan dan industri aset kripto secara luas.