Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA untuk Buktikan Status Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
JAKARTA - Rezky Aditya akhirnya buka suara setelah kasasinya terkait status ayah biologis anak Wenny Ariani ditolak oleh Mahkamah Agung. Putusan tersebut memperkuat putusan sebelumnya yang menyatakan bahwa Rezky adalah ayah biologis Naira Kaemita Tarekat alias Kekey.
Suami Citra Kirana itu memberi klarifikasi lewat video YouTube di kanal milik kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking. Ia mengatakan jika sudah menerima putusan MA.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati putusan kasasi yang baru saja keluar," ungkap Rezky Aditya dilansir dari YouTube Ana Sofa Yuking, Rabu, 21 Juni.
Rezky juga menanggapi pernyataan pihak Wenny Ariani yang menyebut dirinya tidak mau melakukan tes DNA untuk membuktikan kebenaran tentang status ayah biologis Kekey.
"Dan saya kembali menegaskan, bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Sebagaimana pernah saya sampaikan, pada keterangan per tanggal 27 Mei 2022, tahun lalu," kata Rezky.
Bahkan, pesinetron 38 tahun itu menyatakan kesiapannya melakukan tes DNA. Ia ingin membuktikan secara pasti status Kekey, apakah benar anak biologisnya atau bukan.
Baca juga:
"Saya bicara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," katanya.
Secara tegas, Rezky menantang pihak Wenny Ariani untuk menghubungi kuasa hukumnya, jika memang benar ingin melakukan tes DNA.
"Sekali lagi saya sampaikan, apabila pihak penggugat ingin melakukan tes DNA, silakan menghubungi kuasa hukum saya, untuk membicarakan teknis dan pelaksanaannya," pungkas Rezky Aditya.