Merger dengan Perum PPD, Damri Targetkan Pendapatan Capai Rp2,3 Triliun di 2027

JAKARTA - Direktur Keuangan Perum Damri Joni Prasetiyanto mengatakan, penggabungan atau merger Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dengan Damri dapat meningkatkan kinerja keuangan.

Perseroan, kata dia, menargetkan pendapatan mencapai Rp2,3 triliun di 2027.

Perum PPD sendiri resmi merger dengan Damri melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2023.

Beleid ini ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Juni 2023.

Sementara untuk laba bersih, lanjut Joni, ditargetkan tembus Rp98,9 miliar di 2027 mendatang.

Sedangkan biaya investasi yang sudah dikeluarkan untun merger kedua perusahaan ini mencapai Rp721 miliar.

“Kalaudari kajian buku putih yang telah kami susun bersama konsultan pendamping PMO, itu diharapkan untuk sampai 2027 itu kita bisa menambah value creation-nya Rp721 miliar. Artinya tahun 2027 diharapkan untuk pendapatan revenue kita itu hampir Rp2,3 triliun,” katanya kepada wartawan ditulis Selasa, 20 Juni.

Aset dan Karyawan PPD Beralih ke Damri

Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan, dalam merger atau penggabungan perusahaan ini 600 unit bus milik Perum PPD yang melayani wilayah Jabodetabek akan beralih kepada Perum Damri.

Dengan begitu, kata Setia, seluruh aset PPD akan menjadi tanggung jawab Damri.

“Jadi kalau dari PP Nomor 30 Tahun 2023 itu otomatis PPD itu secara legal tidak ada lagi karena suda digabungkan. Jadi semua tanggung jawab aset dan kewajiban beralih kepada Damri,” jelasnya.

Selain itu, tegas Setia, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) usai merger Perum PPD dengan Perum Damri.

“Untuk keseluruhan tenaga kerja Perum PPD diserap langsung Damri,” tuturnya.