Jepang Akan Melarang Operator Toko Aplikasi Memaksa Penggunaan dalam Sistem Pembayaran Sendiri
JAKARTA - Jepang berencana menghadirkan persaingan dalam pembayaran aplikasi smartphone dengan melarang operator toko aplikasi memaksa pengembang menggunakan sistem pembayaran sendiri.
Sebuah panel pemerintah Jepang mengumumkan rencana untuk mendorong persaingan dalam pembayaran aplikasi smartphone yang saat ini didominasi oleh Apple dan Google. Rencananya adalah dengan melarang operator toko aplikasi besar memaksa para pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran milik operator tersebut, demikian diungkapkan dalam laporan akhir panel tersebut yang dirilis pada Jumat, 16 Juni.
Laporan tersebut juga menyatakan bahwa para penyedia utama sistem operasi (OS) smartphone harus diwajibkan untuk menyediakan pengguna cara alternatif dalam memperoleh aplikasi dengan aman selain dari toko aplikasi milik mereka sendiri.
Sistem operasi iOS milik Apple dan Android milik Alphabet's Google mendominasi pasar OS mobile di Jepang.
Baca juga:
Apple hanya memperbolehkan pengguna mengunduh aplikasi iPhone melalui toko aplikasi miliknya sendiri, sementara Apple dan Google sama-sama menuntut para pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran propietari yang mengenakan komisi hingga 30%.
Laporan tersebut menyatakan bahwa tindakan legislatif yang diperlukan akan segera diteliti, sementara Asahi Shimbun melaporkan pada Sabtu 17 Juni bahwa pemerintah berencana untuk mengajukan RUU terkait ke parlemen secepatnya pada tahun depan.
Anggota panel pemerintah ini termasuk Menteri Industri Yasutoshi Nishimura dan Menteri Ekonomi Shigeyuki Goto.