Polisi Buru Pemasok Sabu yang Diedarkan Oknum RT di Bungur Jakpus
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat memburu seorang pemasok narkotika jenis sabu berinisial J kepada Ketua RT di kawasan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
"(Oknum Ketua RT) dapat dari J karyawan swasta, lagi diburu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Juni.
Berdasarkan pengakuan Ketua RT berinisial EM, dia mendapatkan narkoba itu dari wilayah Sumatera. Selain itu, kepada polisi EM mengaku baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut.
"Biasalah kalau pengakuannya sekali, baru coba-coba," ucapnya.
Mengingat kembali, EM seorang Ketua RT di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, ditangkap Unit Narkoba Polsek Johar Baru lantaran terlibat peredaran narkotika.
Baca juga:
- Ikut Pencalonan Legislatif Tapi Berstatus ASN, KPU Lantang Teriak Mundur
- Satpol PP dan Polisi Tertibkan PKL yang Berdiri di Atas Fasum Kawasan Elit Jaksel
- Ini Kata RSCM Soal Kondisi Fajri, Remaja Obesitas 300 Kg Rujukan RSU Kota Tangerang
- Ayah Tiri di Pademangan Jakut Cabuli Putrinya hingga Hamil 7 Bulan, Ditangkap di Daerah Bogor
Saat ditangkap, tersangka EM sedang bersama dua temannya berinisial AS dan IS. Mereka ditangkap di Jalan Kalibaru Timur Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Asisten Pemerintah (Aspem) Pemkot Jakarta Pusat, Denny Ramdany meminta Lurah Bungur segera memecat Ketua RT 15 Bungur yang terlibat narkoba.
"Jika memang itu ketua RT terlibat narkoba seperti kabar katanya dia edarkan sabu, lurah harus ambil tindakan tegas. Pemecatan bisa dilakukan sesuai dalam aturan Peraturan Gubernur (Pergub) 22 tahun 2022 jika memang ketua RT tersebut terbukti," kata Denny Ramdany saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juni.