Sektor Pertambangan di Sultra Diduga Tak Taat Pajak, KPK: Data Kementerian ESDM dan Pemda Tak Sinkron
KENDARI - Ketua Satgas Sumber Daya Alam (SDA) Komisi Pembatasan Korupsi (KPK) Dian Patria menyebut sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga tidak taat membayar pajak.
"Indikatornya sangat jelas dimana antara data Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dengan Pemda (Pemerintah Daerah) Sultra sendiri tidak sinkron," kata Dian usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Pertambangan di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra yang dipimpin Asisten I Setda Sultra Suharno mewakili Gubernur Sultra, di Kendari, Kamis 8 Juni, disitat Antara.
Sebagai contoh, kata dia, adanya ketidakcocokan data pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) membuat pihaknya akan melakukan pendampingan agar sektor pertambangan di Sultra ini ke depan lebih baik.
Dian bilang, Kementerian ESDM menyebutkan ada 13 IUP perusahaan tambang nikel di Sultra, dan tujuh IPU yang tidak memiliki NPWP salah satunya ada di Kabupaten Konawe.
"Tentu ini sudah jelas bahwa perusahaan itu tidak bayar pajak dan kami yakin pasti berbeda dengan data dari Pemerintah Pusat," ujarnya.
Baca juga:
- Tanggapi Tudingan Anies Dijegal, PDIP: Pak Jokowi Juga
- Hakim Agung Prim Haryadi Diduga Dilobi Hasbi Hasan dan Dadan Tri untuk Urus Perkara di MA
- Luhut Sebut Tak Alami Kerugian Materiil di Kasus Pencemaran Nama Baiknya
- Saut Situmorang Sambangi Komisi III DPR Dorong Korupsi BTS Diusut Tuntas, Dasco: Mekanisme di Komisi Teknis
Tim Direktorat Monitoring KPK Elih Dalilah menambahkan, itu masalah dari segi IUP belum dari kawasan industri dan smelter.
Dalam rapat koordinasi itu kata Dian, data yang dibedah oleh pihaknya adalah menyangkut utang pajak air permukaan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) sebesar Rp 74,2 miliar yang belum dibayar.
"Mengenai kapan mereka bayar itu terserah dari pihak perusahaan, tetapi kami sudah memberikan warning kepada mereka," terangnya.
"Selanjutnya ada PT OSS di Konawe memiliki tunggakan sekitar Rp70 miliar dan yang baru dibayar sekitar Rp60 miliar karena minta keringanan," sambung Dian.
Oleh karena itu, ia meminta pihak Pemda agar terbuka soal data-data di perusahaan tambang terutama soal tenaga kerja asing.
"Inilah tujuannya kami datang dan melakukan rapat secara teknis, agar semua permasalahan terkait tambang di Sultra benar-benar di kelola dengan baik. Apalagi Sultra merupakan salah satu provinsi terluas dan terbaik sektor pertambangan," ujar Tim Direktorat Monitoring KPK Elih Dalilah.
Rapat Koordinasi sektor pertambangan tingkat Sultra selain di hadiri para bupati yang memiliki lokasi tambang seperti Bupati Konawe Utara Ruksamin, Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Pj Bupati Bombana Burhanuddin, Sekda Konawe Ferdinan, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi, Wakapolda Sultra Brigjen Dwi Irianto dan para pejabat eselon dua dan instansi vertikal lainnya seperti KSOP, Bea Cukai dan lainnya di Sultra.