Pertikaian Suku Mee dan Dani, Polda Papua Turun Tangan Lakukan Mediasi
PAPUA - Polda Papua menyebutkan kini pemerintah sedang melalukan mediasi kasus pertikaian antarkelompok warga di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, guna mencapai titik temu dan meredam konflik sosial.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, berbagai langkah yang dilakukan pemerintah guna meredam terjadinya kasus pertikaian antarwarga tersebut.
"Berbagai informasi yang beredar saat ini terkait terjadi konflik antarwarga di Kabupaten Nabire, sedang ditangani secara serius oleh pihak kepolisian bersama pemerintah daerah serta instansi terkait," katanya di Jayapura, Antara, Kamis, 8 Juni.
Menurut Ignatius, mediasi ini bertujuan mencapai titik temu antara kedua kelompok yang bertikai, sehingga dapat menghindari korban jiwa dan kerugian materi yang lebih lanjut bagi warga.
"Kami meminta warga, khususnya di Kabupaten Nabire dan beberapa kabupaten di sekitar wilayah itu agar menahan diri di tempat masing-masing ataupun tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain," ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah setempat dibantu aparat keamanan telah melakukan langkah cepat agar konflik tidak berkepanjangan dengan mengedepankan norma-norma adat dan agama.
"Kepada masyarakat di luar Provinsi Papua Tengah, diharapkan tetap tenang dan tidak memposting video kebakaran yang dapat memicu kemarahan warga, mengingat potensi dampak negatif dari konten video tersebut," katanya lagi.
Baca juga:
Sebelumnya telah terjadi pertikaian antarsuku Mee dengan Suku Dani yang dipicu masalah pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, pada Senin, 5 Juni sekitar pukul 12.00 WIT.
Dua orang Suku Mee meninggal dunia. Termasuk yang mengalami luka panah dan bacokan senjata tajam. Sampai saat ini juga masih dilakukan pendataan terkait kerugian dan rumah oleh pihak kepolisian.