Danyon Brimob Kompol Petrus Dicopot Buntut Curhat Anak Buah Setor Ratusan Juta
PEKANBAU - Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau masih mendalami postingan curhatan anggota Brigade Mobile (Brimob) Bripka Andry Darma Irawan di media sosial yang membongkar setoran ratusan juta ke atasannya ketika berdinas di Batalyon B Rokan Hilir. Komandan Batalyan (Danyon) B Pelopor Manggala, Rokan Hilir, Kompol Petrus H Simamora dicopot.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Bripka Andry merasa tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta ke atasannya.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Kombes Johanes Setiawan dilansir ANTARA, Selasa, 6 Juni.
Terkait curhatan Bripka Andry mengaku telah menyerahkan sejumlah uang setoran kepada Komandan Batalyon Maggala bernama Kompol Petrus, Kombes Johanes mengatakan kasus tersebut sudah diproses Propam Polda Riau sejak bulan Maret 2023. Pihaknya sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi.
"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," ungkapnya.
Baca juga:
- Kasus Penipuan Preorder iPhone, PPATK Bekukan Rekening Rihana-Rihani di 21 PJK Bank
- Dewas KPK Ternyata Sudah Periksa Firli Bahuri Pekan Lalu Terkait Dugaan Kebocoran Dokumen
- Kapolri Bentuk Satgas Usai Ditunjuk Jokowi Jadi Pelaksana Harian Satgas TPPO Nasional
- KPK Yakin Sekretaris MA Hasbi Hasan Tak Kabur, Pemantauan Terus Dilakukan
Sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry juga belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir.
Setelah disiplin pertama, dia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.