Dorong RUU Permuseuman, Wakil Ketua MPR Ingatkan Pentingnya Kajian Tata Kelola Museum
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengingatkan pentingnya kajian tata kelola museum yang baik agar fungsi-fungsi museum bisa dirasakan masyarakat luas. Menurutnya hal itu penting terdapat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman.
Lestari menyampaikannya saat jadi pembicara kunci pada Forum Tematik Bakohumas DPR bertema "Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman" di Ruang Abdul Muis DPR, Jakarta, Senin 5 Juni.
"Penting untuk mengkaji bagaimana tata kelola museum yang baik dibangun agar fungsi-fungsi museum bisa dirasakan masyarakat luas," kata Lestari dalam keterangannya, disitat Antara.
Lestari berpendapat struktur birokrasi yang menangani soal permuseuman nasional saat ini harus segera dibenahi.
Dia mengatakan, urusan permuseuman saat ini ditangani oleh Pokja Permuseuman di Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, suatu satuan kerja non-struktural, dengan kewenangan yang kurang tegas.
"Setelah urusan permuseuman pernah ditangani Sub-Direktorat Permuseuman di Direktorat Perlindungan Cagar Budaya dan Permuseuman, juga pernah ditangani Direktorat Permuseuman/Museum di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan," jelasnya.
Baca juga:
- Bentrok di Yogyakarta, Perguruan Silat PSHT dan Suporter PSIM Sepakat Berdamai
- Survei 3 Nama Capres Indikator: Elektabilitas Prabowo Teratas, Disusul Ganjar dan Anies
- Kabareskrim Pastikan Ipda MSK yang Terlibat Kasus Persetubuhan Anak Diproses Pidana
- Soal PDIP Tawarkan PAN Dukung Ganjar, Airlangga Sebut Bakal Ada Pembahasan Bareng Zulhas
Padahal, lanjut Lestari, museum merupakan salah satu lembaga yang berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa, dan merupakan amanah dari konstitusi. Dia berharap kehadiran UU Permuseuman kelak tidak memperpanjang daftar masalah dalam pengelolaan museum di Tanah Air.
Dia juga mendorong pengutamaan dialog dengan para pemangku kepentingan terkait pengelolaan museum di Tanah Air dalam pembahasan RUU Permuseuman. Hal itu bertujuan agar UU yang hadir mampu menjawab berbagai masalah yang dihadapi permuseuman nasional saat ini.
"Sehingga dalam pembahasan RUU Permuseuman saat ini juga harus secara khusus memberi perhatian pada kepastian politik anggaran dan memberi ruang kepada perkembangan teknologi dalam pengelolaan museum di Indonesia," tandasnya.