Polda Metro Jaya Deteksi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay di Sulsel
JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mendeteksi kelompok pelaku penipuan tiket konser band asal Inggris, Coldplay di wilayah Sulawesi Selatan.
"Kami subdit siber melakukan pendalaman atau penyelidikan. Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan, " kata Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar dilansir ANTARA, Rabu, 31 Mei.
Charles menjelaskan telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut untuk segera bisa menangkap komplotan penipu tersebut
"Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan rekan supaya pelaku bisa tertangkap. Dan kita bisa melakukan pengungkapan dan mengetahui dibalik modus penipuan tersebut, " ucapnya.
Charles juga menjelaskan untuk laporan jumlah kerugian bervariatif mulai jutaan hingga ratusan juta.
"Kerugian variatif kisaran Rp 10 juta sampai ada yang capai ratusan juta, saat ini kami masih dalami terkait dugaan pelaku yang sedang kami lakukan pengejaran," ucapnya.
Untuk modus para pelaku Charles menjelaskan ada berbagai modus mulai dari jasa titip (jastip), kemudian tawarkan pembelian tiket melalui media sosial, dan juga mengaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser.
Baca juga:
- Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe Terus Ditelisik KPK
- Tak Anggap Ganjar dan Anies Lawan di Pilpres, Prabowo: Mereka Saya Anggap Seperti Saudara
- Polri Tangkap Lagi Satu Anggota KKB yang Terlibat Penembakan Brimob
- 17 Gubernur Berakhir Masa Jabatannya Mulai September 2023: Ganjar, Gubsu Edy, Ridwan Kamil hingga Lukas Enembe
Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi dari promotor konser Coldplay, PK Entertainment.
“Kemarin, Rabu (24/5) telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Penyidik Direktorat Siber Polri terhadap promotor,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menyebut kedua saksi berinisial TH dan HS dari PK Entertainment selaku promotor tiket konser Coldplay. Keduanya diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan dan mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.
“Kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangan dari pukul 20.00 sampai pukul 24.00 WIB dengan 20 pertanyaan,” kata Ramadhan.
Menurut Brigjen Ramadhan, pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring lewat media sosial itu belum tuntas dan masih akan berlanjut.