JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penipuan penjualan tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay di Sulawesi Selatan.
"Jadi, saat ini tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan peran masing-masing, kemudian saat ini tim sedang melakukan pengembangan untuk pelaku lainnya yang diduga kuat terlibat, " kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar dilansir ANTARA, Kamis, 1 Juni.
Charles menjelaskan dua orang tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WITA atau 02.00 WIB.
"Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya, " ucapnya.
Namun Charles belum bisa memberikan informasi secara detail seperti inisial pelaku, barang bukti apa saja dan hubungan kedua pelaku tersebut.
"Mungkin untuk informasi lainnya akan disampaikan pada saat konferensi pers. Saat ini tim masih melakukan pengejaran (pelaku lain), mohon doanya bisa dilakukan pengembangan dan semua pelaku yang terlibat bisa diamankan dan bisa dibawa ke Jakarta, " katanya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mendeteksi kelompok pelaku penipuan tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay di Sulawesi Selatan.
"Kami melakukan pendalaman atau penyelidikan. Hasil dari penyelidikan diketahui kelompok pelaku berada di salah satu wilayah Sulawesi Selatan, " kata Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5).
Charles menjelaskan telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut untuk segera bisa menangkap komplotan penipu tersebut.
"Kami telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini tim sudah berangkat ke wilayah tersebut dan kami berharap doa dari rekan rekan supaya pelaku bisa tertangkap dan kita bisa melakukan pengungkapan dan mengetahui di balik modus penipuan tersebut, " ucapnya.
Charles juga menjelaskan untuk laporan jumlah kerugian bervariatif mulai jutaan hingga ratusan juta.
BACA JUGA:
"Kerugian variatif kisaran Rp10 juta sampai ada yang capai ratusan juta, saat ini kami masih dalami terkait dugaan pelaku yang sedang kami lakukan pengejaran, " ucapnya.
Para pelaku Charles menjelaskan, menggunakan berbagai modus mulai dari jasa titip (jastip), kemudian tawarkan pembelian tiket melalui media sosial dan juga mengaku sebagai orang yang punya akses untuk penjualan tiket konser.