Bawaslu Papua Lakukan Mitigasi Pencegahan Dana Politik dari Narkoba
PAPUA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua melakukan mitigasi pencegahan terjadinya penggunaan dana politik dari hasil bisnis narkoba agar Pemilu 2024 di daerah ini berjalan aman dan damai.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Anugrah Pata mengatakan, adanya indikasi uang hasil bisnis narkoba digunakan dalam Pemilu menjadi perhatian serius bagi seluruh Bawaslu baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Untuk itu kami memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut, dengan melakukan penelusuran terhadap kemungkinan hal itu terjadi di Papua,” katanya di Jayapura, Papua, Antara, Rabu, 31 Mei.
Menurut Anugrah, meski begitu hingga kini belum ada laporan atau informasi tentang temuan dana politik dari hasil penjualan narkotika.
“Tetapi mau tidak mau kami dari Bawaslu provinsi, kabupaten, kota harus tetap waspada terhadap hal tersebut dengan melibatkan pihak-pihak yang punya kewenangan terkait hal itu seperti aparat Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” ujarnya.
Dia menjelaskan Bawaslu RI sudah melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Februari 2023, salah satunya poin kerja sama terkait mengantisipasi pencucian uang dalam dana kampanye termasuk uang hasil narkoba.
“Kami sangat berharap semua peserta Pemilu baik perseorangan dan partai politik menggunakan cara-cara sehat dan jujur berdasarkan aturan main,” katanya.
Dia menambahkan karena semua masyarakat melihat sepak terjang peserta Pemilu, sehingga jangan sampai cara-cara yang tidak adil dilakukan atau dipertontonkan yang akhirnya merugikan sendiri.
Baca juga:
“Kami pastinya ingin semua pihak terlibat mengawal Pemilu ini, karena pelibatan semua pihak dalam konteks pengawasan partisipatif inilah yang pasti akan mempersempit atau menggagalkan cara-cara curang yang dilakukan. Apalagi kami yakin masyarakat sudah pintar melihat dan menilai mana politik yang sehat dan tidak sehat,” ujarnya.