YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melakukan mitigasi kerawanan pelanggaran menjelang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan mitigasi itu berdasar pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang telah disusun Bawaslu Pusat.
"IKP menjadi sistem peringatan dini untuk melakukan mitigasi terkait dengan potensi terjadinya masalah dan pelanggaran," kata dia dilansir ANTARA, Jumat, 25 Agustus.
Berdasarkan dimensi sosial politik, menurut Najib, IKP tersebut menempatkan DIY sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan berskor 75,87 atau peringkat lima secara nasional.
Secara berturut-turut, lima provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam dimensi sosial politik di IKP 2024 adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Papua, DKI Jakarta, dan D.I. Yogyakarta.
Najib mengatakan DIY masuk dalam lima provinsi dengan IKP dimensi sosial politik tertinggi karena ada persoalan dengan kondisi keamanan masa pemilu.
"Ini menjadi dasar dalam menentukan fokus pengawasan dan penyusunan strategi pengawasan," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan level kabupaten, menurut dia, Kabupaten Sleman menjadi wilayah berkategori paling rawan di DIY.
BACA JUGA:
Berikutnya Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo masuk kategori kerawanan sedang.
Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya pencegahan sesuai dengan dimensi kerawanan yang ada di IKP.
Arjuna mengajak masyarakat maupun pendukung pasangan calon tertentu berkampanye dengan sehat dengan tidak menggunakan cara curang untuk mendapatkan simpati ataupun suara publik.
"Kami mengajak masyarakat atau pendukung mengedepankan kampanye sehat, tidak saling serang, tetapi saling empati bersama. Kami juga awasi bersama melibatkan sejumlah pemangku kepentingan di bawah," kata dia.