Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan, intimidasi oleh kelompok, golongan dan perseorangan menjadi perhatian pihaknya dalam Pemilu 2024 ini, karena bisa menimbulkan kerawanan sosial dan sumber kekisruhan.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam keterangan persnya di Media Center Bawaslu di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu 11 Februari.

"Berdasarkan pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya, ini yang menjadi acuan dalam proses mitigasi dalam pemilu saat ini. Intimidasi ini bisa saja dilakukan dan menimpa para peserta pemilu, atau apa pun terkait penyelenggaraan pemilu. Ini yang akan kita terus awasi saat penyelenggaraan pemilu dan khususnya dalam masa tenang jelang pemilu seperti sekarang ini," ungkap Bagja.

Ditambahkannya, Bawaslu juga meminta pada masyarakat dan juga peserta pemilu untuk melaporkan tindakan intimidasi dari pihak mana pun termasuk bila ada intimidasi dari aparatur negara baik dari TNI-Polri, pemerintah daerah dan pejabat manapun.

"Jika ada indikasi intimidasi dari pihak manapun kepada kami termasuk dari aparatur negara apabila ada keberpihakan kepada salah satu kandidat caleg atau capres tertentu. Sejauh ini koordinasi kami dengan pihak sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) antar lembaga juga sangat baik baik dan berjalan lancar untuk melanjutkan proses hukumnya baik untuk pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana," tambahnya.

Ketua Bawaslu juga meminta masyarakat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap adanya potensi intimidasi dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kami berharap masyarakat dan semua unsur masyarakat untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu apabila ada intimidasi kepada penyelenggara pemilu," tandasnya.