Bappenas Tetapkan 5 Sasaran Visi Indonesia Emas 2045, Ini Daftarnya

JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan lima sasaran visi Indonesia Emas 2045 yang telah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

"Harapannya, supaya dalam perencanaan pembangunan itu ke depan bisa diperoleh satu gambaran yang umum bagi seluruh stakeholder, seluruh perencana atau penyelenggara pemerintahan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia merdeka yang termuat di dalam UUD," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin, 29 Mei.

Dalam visi pertamanya, Bappenas menargetkan Indonesia bisa mencapai pendapatan per kapita setara dengan negara maju pada 2045, yakni Pendapatan Nasional Bruto (PNB) atau GNI mencapai 30.300 dolar AS, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) maritim sebesar 17,5 persen, serta kontribusi PDB industri 28,0 persen.

Kedua, Indonesia menargetkan kemiskinan di angka 0 persen pada 2024. Lebih rinci, Suharso menyebut target kemiskinan di kisaran 0,5 persen sampai 0,8 persen, rasio gini 0,290 hingga 0,320, serta kontribusi kawasan timur Indonesia (KTI) terhadap PDB 26,0 persen, guna mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.

"Kami menginginkan kemiskinan itu bisa kami tekan mendekati 0 persen, kalau kemiskinan itu bisa kami tekankan, artinya pengangguran pun kami bisa tekan, karena artinya lapangan pekerjaan masih luas," ujarnya.

Visi ketiga, pemerintah menargetkan kepemimpinan dan pengaruh Indonesia di dunia Internasional meningkat ditandai dengan Global Power Index 15 besar pada 2024.

Keempat, daya saing sumber daya manusia meningkat dengan Human Capital Index (HCI) berada di angka 0,73.

Visi kelima, Indonesia akan menuju net zero emission atau nol emisi karbon dengan penurunan gas rumah kaca 93,5 persen, pada 2045.

Lebih lanjut, Suharso menyebut ada delapan agenda transformasi Indonesia untuk menuju Indonesia Emas 2045. Agenda tersebut dibagi dalam tiga kerangka pikir utama yang mencakup Transformasi Indonesia, Landasan Transformasi, dan Kerangka Implementasi Transformasi.

Dalam kerangka pikir Transformasi Indonesia, pemerintah memprioritaskan transformasi sosial, transformasi ekonomi, serta transformasi tata kelola.

Kemudian, secara kerangka pikir, Landasan Transformasi mencakup supremasi hukum, stabilitas, dan ketangguhan diplomasi.

Dalam kerangka Implementasi Transformasi mencakup pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan dalam pembangunan.

Adapun dalam waktu dekat, RUU RPJPN akan diserahkan Bappenas kepada DPR, yang diharapkan dapat disahkan sebagai undang-undang pada September 2023, atau sekitar satu bulan sebelum pendaftaran pasangan calon presiden-wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.

Dengan demikian, Visi Indonesia Emas 2045 dapat dijadikan panduan bagi program yang ditawarkan pasangan capres dan cawapres mendatang.