Proyek Mesin Giling Tebu di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI Diusut KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara XI atau PTPN XI. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan kasus korupsi yang tengah diusut adalah proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggilingan tebu sixth roll mill di Pabrik Gula Djatiroto milik PTPN XI periode tahun 2015-2016.

"Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan sixth roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 - 2016," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, 21 Januari.

Namu, sayangnya Ali belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara kasus ini. Ali juga belum mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka. Dikatakan, konstruksi perkara dan pihak yang ditetapkan tersangka akan disampaikan setelah adanya upaya paksa terhadap para tersangka tersebut.

"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," kata Ali.

Ali berjanji KPK akan terus menyampaikan perkembangan  informasi terkait penanganan perkara ini. 

"Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," katanya.

Diketahui, PTPN XI merupakan perusahaan BUMN yang memiliki bisnis inti gula. Terdapat 15 pabrik gula yang berada di bawah naungan perusahaan pelat merah tersebut, termasuk Pabrik Gula Djatiroto.