Gegara Aturan Kripto Tidak Jelas, AS Berisiko Tertinggal dari Negara-negara Eropa
JAKARTA – Pentingnya kejelasan regulasi kripto merupakan hal yang penting untuk mengatur aset digital di suatu negara. Namun, itu tidak terjadi di Amerika Serikat. Pasalnya, regulator AS, Komisi Sekuritas dan Bursa atau SEC belum memberikan pedoman yang dapat diikuti oleh industri kripto di negeri Paman Sam.
Belum lama ini, ketua SEC Gary Gensler menyatakan bahwa semua cryptocurrency selain Bitcoin adalah sekuritas. Pernyataan tersebut menuai pro kontra di kalangan komunitas kripto karena sebelumnya SEC tidak menjelaskan kategorisasi kripto sekuritas dan komoditas.
Mengomentari hal itu, eksekutif SEC Hester Peirce mengakui potensi AS tertinggal dari negara-negera lain terkait aturan kripto yang jelas. Menurut laporan Financial Times, Komisaris SEC Hester Peirce mengusulkan kerangka kerja yang dibuat oleh Brussels dan London dapat menjadi blueprint bagi anggota parlemen AS dalam menggodok aturan kripto.
Baca juga:
Peirce mengurakan bahwa AS telah melakukan kesalahan besar karena tidak mengadopsi pendekatan yang dilakukan Inggris dan Uni Eropa terhadap industri kripto.
"[Pendekatan] Inggris adalah salah satu yang dapat menjadi model bagi kami, MiCA (Peraturan Pasar Aset Kripto) dapat menjadi model bagi kami. Saya pikir kita menembak diri kita sendiri dengan tidak memiliki rezim regulasi di AS," ujar Hester Peirce.
Sebagai informasi, MiCA adalah seperangkat aturan Uni Eropa yang mengatur penerbitan dan penyediaan layanan yang melibatkan aset kripto dan stablecoin. The Financial Times menyatakan bawha MiCA dijadwalkan mulai berlaku tahun depan.
Tidak berhenti sampai di situ, Komisaris SEC itu juga menambahkan bahwa regulator AS memilih untuk menindak perusahaan kripto terkemuka di dunia, Coinbase, alih-alih menyusun pedoman yang transparan.
Itu artinya, industri kripto di AS mengalami tekanan besar dari regulator sehingga mereka berpotensi keluar dari negara tersebut dan memilih negara yang memiliki aturan yang ramah terhadap kripto seperti Singapura, Dubai, dan Jepang.