100 Hari Sejak Dilantik jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo Mau Ngapain?
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menyiapkan berbagai program kerja di 100 hari pertama setelah dirinya resmi dilantik sebagai Kapolri.
Sasaran pertama jendral bintang tiga tersebut adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang tentunya bisa kami laksanakan. Salah satunya penuntasan kasus yang menjadi perhatian publik," jelas Listyo Sigit usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi III DPR RI, Rabu, 20 Januari.
Sayangnya, Listyo Sigit tidak spesifik menyebutkan kasus yang bakal dituntaskan tersebut. Hal berikutnya menyasar peningkatan fungsi Kepolisian Sektor (Polsek) yang harus menjadi basis resolusi.
"Termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan dan transparansi segera kami lakukan. Mudah-mudaan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," terang dia.
Baca juga:
Saat uji kepatutan dan kelayakan berlangsung, Komjen Listyo memastikan bakal menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan yang menewaskan 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kami dalam sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi. Jadi masalah KM 50 ini kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," imbuhnya.
Selain rekomendasi Komnas HAM, Listyo Sigit juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan penegakan terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Sebab, hal ini penting bagi keselamatan rakyat.
"Protokol kesehatan itu tetap harus ditegakkan karena kesehatan rakyat adalah hukum tertinggi, bagaimana supaya masyarakat bisa kita jaga. Apalagi, kita lihat angkanya sudah di atas 14 ribu. Maka harus ditegakkan," ungkapnya.