KPK Bidik Keterlibatan Keluarga Rafael Alun di Kasus Pencucian Uang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut pihak yang diduga ikut serta menyamarkan aset milik eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun. Salah satunya, adalah istrinya yaitu Ernie Torondek maupun keluarga inti lain.
"Ya, semuanya (keterlibatan ditelusuri, red)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Rabu, 10 Mei.
"Keluarganya, anaknya (juga akan ditelusuri, red)," sambungnya.
Tak hanya itu, Asep bilang, pihak eksternal lain yang juga kedapatan menerima uang dari Rafael pastinya akan dibongkar penyidik. Sehingga, mereka kemungkinan akan dipanggil dalam proses pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ke atas misalnya keluarga, orang tuanya. Ke kiri temannya dan segala macam. Nanti itu sedang didalami," tegasnya.
KPK meminta publik bersabar terkait pengusutan dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael. Kata Asep, siapapun yang ikut serta menyamarkan atau mengalihkan dari hasil gratifikasi bakal disikat tanpa pandang bulu.
"Kalau masuk, misalnya sudah cukup buktinya pasti akan naik (statusnya, red)," ungkapnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dugaan pidana pencucian uang. Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya.
Sementara dalam kasus gratifikasi, dia diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa wajib pajak melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Penerimaan ini disebut terjadi sejak 2011 saat dia menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.
Jumlah gratifikasi yang diterima Rafael masih bisa bertambah karena penyidik masih terus melakukan pendalaman. Mengingat, perusahaan itu sudah menangani banyak klien yang mengalami kesulitan pelaporan pembukuan perpajakan.