BP2MI Selidiki Pelaku Pengirim PMI Ilegal ke Myanmar
JAKARTA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan saat ini sedang menyelidiki jejak para pelaku tidak bertanggung jawab yang mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Myanmar.
“Untuk pelaku penyaluran sedang kami proses karena sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi yang lengkap,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi dilansir ANTARA, Senin, 8 Mei.
Rinardi menuturkan kesulitan untuk menangkap para pelaku disebabkan karena para PMI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar berangkat dengan menggunakan visa turis atau visa umroh.
Terlebih bila kasus terjadi di kawasan Asia Tenggara, yang setiap warga negaranya bebas berkunjung ke negara lain karena hanya membutuhkan passport untuk dicap oleh petugas di masing-masing pintu masuk negara.
Setelah berhasil memberangkatkan para PMI secara ilegal, biasanya sudah ada pelaku yang bersiap menyambut kedatangan PMI di bandara atau pelabuhan untuk segera dibawa pergi ke negara lain. Hal tersebut yang kemudian membuat jejak para pelaku semakin sulit untuk dilacak.
“Dalam terminologinya saja orang (yang mau bekerja) di luar negeri itu tidak diperbolehkan (tanpa visa). Jadi sampai di sana sudah ada agen untuk menampung mereka, kemudian para pekerja dipindahkan dari satu negara ke negara lain, tanpa mereka tahu mau bekerja jadi apa di Myanmar,” ujarnya.
Menurutnya dikarenakan jejaring yang sudah tersebar luas secara lintas negara, selain sindikat TPPO, muncul pula kemungkinan bahwa pelaku merupakan orang yang dekat dengan korban seperti pihak keluarga atau orang yang sudah pernah mengalami hal serupa.
“Umumnya penyalur itu biasanya keluarganya sendiri, jadi mereka sudah pernah bekerja di luar, kemudian begitu pulang ke kampungnya yang umumnya di negara Asia Tenggara, memberitahu bahwa bekerja di luar negeri itu enak kemudian keluarganya terpengaruh,” kata Rinardi.
BPMI menekankan edukasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri ataupun trik dari para pelaku harus disosialisasikan secara lebih masif kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi kantung PMI.
Baca juga:
- Bareskrim Polri Bakal Gelar Perkara Kasus 20 WNI Korban TPPO di Myanmar
- Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Tutupi Wajah dengan Majalah di Ruang Tunggu
- Dikunjungi Prabowo, Airlangga hingga Cak Imin, JK Dianggap Bertuah untuk Pilpres 2024
- Buntut Pamer Kekayaan, Kadinkes Lampung Reihana Diklarifikasi KPK Hari Ini
Sebab dalam kasus Myanmar, para PMI diiming mendapatkan pekerja bergaji tinggi namun justru menjadi korban scamming online, terlepas dari setinggi apa pendidikan para korban yang disandera.
Meski beberapa sandera telah berhasil diselamatkan kembali ke Indonesia, Rinardi mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak tergiur dengan penawaran dari para mafia yang seringkali menyesatkan.
BPMI juga meminta kepada para pekerja untuk memikirkan secara matang, serta mencari tahu apakah negara yang dituju merupakan salah satu negara penempatan PMI, sehingga tidak terjebak secara non-prosedural dan mendapatkan pekerjaan sesuai yang diinginkan.
“Jangan lihat pendidikan mereka, tanggung jawabnya ada di kita. Kita tidak boleh mengatakan (kejadian ini) tanggung jawab masyarakat untuk percaya, kita juga harus mengambil posisi dan introspeksi sejauh mana pemerintah dan BP2MI bertanggung jawab melakukan sosialisasi masif ke daerah,” katanya.