Kemlu Ungkap Perbedaan Kendala Penyelamatan 20 WNI di Myanmar dengan di Sudan

TANGERANG - Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) RI masih berupaya mengevakuasi 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di wilayah konflik Myanmar.

Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria mengungkapkan perbedaan proses evakuasi penyelamatan WNI di Myanmar dengan Sudan.

Ia menjelaskan bila proses evakuasi WNI di Sudan dilakukan saat proses gencatan senjata sehingga pihak yang bertikai memberikan jalur aman untuk evakuasi. Sementara, kata dia, evakuasi di Myanmar tidak demikian.

“Proses evakuasi di Sudan itu berbeda dengan apa yang kita dihadapi di Myanmar. Di Sudan ada dua belah pihak yang bertikai yang menyepakati jeda kemanusian genjatan senjata,” kata Rina kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Jumat, 5 Mei.

“Dan saat itu lah, warga internasional yang berada di Sudan dapat dibawa ke luar dari Sudan. Itu yang terjadi di Sudan. Kalau di Myanmar tidak ada kesepakatan genjatan senjata itu,” sambungnya.

Bahkan, kata Rina, pihak otoritas pemerintah setempat pun tidak dapat memasuki area konflik yang disinyalir terdapat warga negara Indonesia. Lantaran, dikuasa oleh kelompok bersenjata.

“Wilayah dimana WNI berada itu adalah dimana yang dikuasai kelompok pemberontak yang otoritas sendiri tidak bisa masuk,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya mencari soluasi agar dapat menyelamatkan 20 WNI yang berada di Manyamar tersebut.

“ibu Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi secara intensif melakukan pertemuan dutaan besar kita di Bangko dan KBRI kita di Yangon agar dapat memetakan bagaiaman membebaskan WNI tersebut,” tutupnya.