Gerebek Tempat Persembunyian KKB, Polri Ringkus 9 Orang Hingga Berbagai Senjata

JAKARTA - Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo, Papua, menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Dari rumah itu ditemukan dan disita 9 orang diduga KKB dan berbagai senjata tajam maupun senjata api (senpi).

"Dari hasil penggeledahan di lokasi, personel berhasil mengamankan 9 orang," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Kamis, 4 Mei.

Para terduga anggota KKB berinisial SL, NM, JS, ES, HS, LS, LS, GS, dan SS. Saat penggerebekan, mereka berada di dalam di rumah yang beralamat di Jalan Paradiso Belakang kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Selain itu, pada penggerebekan yang pada Kamis, 4 Mei sekitar pukul 03.00 WIT, sejumlah senjata turut diamankan. Bahkan, ada juga senpi rakitan.

"Sejumlah berkas dokumen pribadi, barang bawaan seperti tas, alat elektronik, senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, senapan angin dan perkakas serta 1 (satu) pucuk senjata rakitan berhasil diamankan bersama kesembilan orang tersebut,” ungkap Benny.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengapresiasi keberhasilan jajarannya. Penggerebekan itu disebut sebagai salah satu langkah tegas Polri memberantas kelompok separstis di tanah Papua.

"Hal ini tentunya berkat kerja keras anggota di lapangan. Kami optimis upaya penegakan hukum maksimal terhadap KKB dilakukan untuk menghentikan kejahatan keji yang dilakukan KKB hingga ke akar-akarnya," kata Fakhiri.